Selamat Datang di Laman Resmi Pascasarjana UTM

Gedung Pascasarjana UTM

Jl. Raya Telang PO BOX 2, Kamal - Bangkalan

07.00 - 16.00 WIB

Senin s.d. Jumat

Sejarah

Sejarah Program Pascasarjana UTM

Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjadi kampus yang Unggul berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi SK BAN PT No : 1819/SK/BAN-PT/Ak/PT/IX/2024 yang ditetapkan pada tanggal 24 September 2024. Salah satu poin keunggulan UTM dalam meraih akreditasi “Unggul” adalah penguatan dan pengembangan IPTEK berbasis potensi lokal Madura. Indikator syarat Unggul UTM telah melampaui standar untuk kriteria; SPMI, Akreditasi Program Studi, Penjaminan Mutu dan Publikasi.

Program Pascasarjana UTM secara khusus mengelola program studi multidisiplin. Untuk saat ini terdapat Program Studi Magister (S2) Sumber Daya Alam (PSDA) dan Program Studi Doktor (S3) Sumber Daya Alam (Dalam Proses Asessment Lapangan). Sedangkan program studi monodisiplin yang dikelola oleh Fakultas antara lain Program Studi Magister Ilmu Hukum, Magister Akuntansi, Magister Manajemen, dan Magister Ilmu Ekonomi.

Penyelenggaraan Program Pascasarjana di Universitas Trunojoyo Madura secara resmi didirikan  pada tanggal 15 Juli 2024. Pendirian Program Pascasarjana berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Trunojoyo Madura. Program Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura dipimpin oleh Direktur dan 2 orang wakil direktur. Saat pertama kali ini Direktur dipimpin oleh Prof. Dr. Bambang Haryadi.,Msi.,Ak.,CfrA ,  Wakil Direktur Bidang Akademi dan Kemahasiswaan yaitu Dr. Agr. Eko Setiawan, S.P., M.Si  serta Wakil Direktur Bidang Keuangan, Umum dan Kerjasama yaitu Dr.. Rina Yulianti, S.H., M.H. Dimana pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024 oleh Rektor Universitas Trunojoyo Madura.

Dasar hukum pendirian program pascasarjana adalah Undang-undang No. 2/1989 dan PP No. 30/1990 serta peraturan pelaksanaan nya, yaitu SK Menteri Pendidikan dan Kebudayan No. 0311/0/1991, bahwa sejak tahun 1989 status penyelenggaraan Fakultas Pascasarjana berubah menjadi Program Pascasarjana. Sesuai regulasi ini maka Program Pascasarjana mempunyai tugas melaksanakan pendidikan program magister dan program doktor untuk bidang ilmu interdisiplin dan melaksanakan penjaminan mutu program magister dan program doktor yang diselenggarakan oleh fakultas.

Program Pascasarjana UTM adalah Program yang membawahi seluruh program studi magister dan doktor baik yang multidisiplin. Untuk saat ini, program studi multidisiplin adalah Program Studi Magister (S2) Sumber Daya Alam (PSDA). Sedangkan program studi monodisiplin dikelola oleh setiap Fakultas antara lain Program Studi Magister Ilmu Hukum, Magister Akuntansi, Magister Manajemen, dan Magister Ilmu Ekonomi.